Pemerintah Indonesia dan Malaysia Selesaikan Problem Perbatasan

Sulut Times, Kuala Lumpur : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap MoU antar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mampu menyelesaikan persoalan perbatasan yang kerap dihadapi negara yang bertetangga. Hal itu diungkapkannya di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (21/11/2019).
“Bagaimana problem antara Indonesia dan Malaysia ini sudah cukup panjang, Malaysia adalah sahabat kita, negara tetangga kita tapi juga memiliki boundary (batas/perbatasan) darat paling panjang juga, ada beberapa yang menjadi sengketa yang cukup lama,” kata Mendagri.
Mendagri juga menilai MoU antara kedua negara penting dilakukan sebagai keberlangsungan kerjasama yang memberikan legalitas secara formal.
“Perjanjian yang kita buat tadi hanya lima menit tanda tangannya, tapi ini perjanjian panjang selama 43 tahun yang didasarkan pada dokumen-dokumen lebih dari 100 tahun yang lalu antara Belanda dan Inggris, sebaliknya lima tahun ini juga akan memiliki arti legacy untuk generasi kedepan, mungkin bukan hanya 10, 20, atau 100 tahun kedepan,” ujarnya.
Mendagri memandang terjadinya nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia karena hubungan keduanya yang harmonis, dipicu oleh hubungan diplomatik yang baik dan tanpa masalah sehingga diharapkan kedepan akan berlangsung semakin baik.
“Ketika terjadi hubungan yang kurang bagus antara kedua negara, jangankan untuk duduk bersama dan tandatangan, duduk saja tidak mau. Nah ini terjadi karena hubungan yang sekarang “Rosy”, hubungan yang sangat mesra Indonesia dan Malaysia, ditandai dengan hubungan pemimpin yang baik, sehingga bisa terjadi (MoU),” jelasnya.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019), bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat)(JMI-43).
MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Selain MoU, peta hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selalu Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.

Baca Juga  Pemkab Minahasa Berkolaborasi Dengan TNI Bersihkan Danau Tondano

Sumber : Kemendagri

(Visited 12 times, 1 visits today)

Komentar