Propam Polda Sulut Tahan 11 Anggota Polisi Dari 12 Diperiksa Bentrok Dengan Warga

Polda Sulut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tindak Tegas 11 Anggota Timsus Tawon Polres Minsel yang Bentrok dengan Warga

Polda Sulawesi Utara memberikan sanksi tegas terhadap 11 anggota Tim Khusus (Timsus) Tawon Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang terlibat bentrok dengan warga saat mengamankan tawuran di Kelurahan Bitung dan Ranomea, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Minggu dini hari (25/10/2026).

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut, ia mengatakan bahwa dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 11 anggota saat ini telah ditempatkan di Rumah Penempatan Khusus (Patsus) Mapolda Sulut.

Langkah ini menjadi bagian dari penanganan internal terhadap anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

            ((Jacklatjandu)). 

Baca Juga  Kantor UPP Kelas II Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing
(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar