Sulut Times, Manado: Secara serentak di 33 provinsi termasuk Sulawesi Utara, Rabu (21/04/2021) Pemerintah bersama BPJamsostek menyerahkan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang berjumlah ratusan miliar rupiah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.
Dan di Sulut bertempat di hotel ternama di Kota Manado, manfaat diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eddyson Humian yang mewakili Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan didampingi Deputi Direktur bidang Kepesertaan Khusus, Hadi Purnomo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erny Tumundo.

Manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diserahkan kepada Theresia Gosal sebagai ahli waris dengan total manfaat Rp 125 juta; dan Susanti Takaweian dengan total manfaat yang diterima Rp 67.5juta.































Komentar