Sulut Times, Minahasa : Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa telah tertata dalam APBD Minahasa tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry Tangkulung SH MAP.
Menurut Tangkulung, ada 101 Desa di Kabupaten Minahasa khususnya Desa yang masa jabatan Hukum Tua (Kumtua) nya telah habis.“
Tahun 2020 lalu belum sempat dilaksanakan Pilhut karena anggarannya belum ditata. Sekarang Pemkab Minahasa melalui Dinas PMD telah memasukan anggaran dalam APBD tahun 2021 untuk melakukan pemilihan Kumtua,” bebernya.
Dipastikan, Pilhut di 101 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa akan bergulir tahun ini dan tinggal menunggu keputusan kapan pelaksanaannya.
Dia menghimbau kepada semua kumtua yang telah habis masa jabatannya untuk meninggalkan teladan sebagai pemimpin kepada warganya masing – masing”, harapnya.
Dari 101 Desa di Kabupaten Minahasa yang akan melaksanakan Pilhut di Tahun 2021 antara lain Desa Koka Kecamatan Tombulu, Desa Kapataran dan Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur.
























Komentar