Sulut Times, Minsel – Pada Jumat (25/04/2025) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI yang dilaksanakan secara daring,
Adapun Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH (FDW) memimpin langsung Gugus Tugas KLA Kabupaten Minsel dalam proses verifikasi, yang bertempat di Kantor Bupati, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur.
Diketahui Pada Tahun 2023 Kabupaten Minsel menerima Kabupaten Layak Anak Dengan Kategori Pratama, dengan harapan untuk Tahun 2025 Kabupaten Minsel dapat meraih KLA Kategori Nindya. Tahun 2024 tidak dilaksanakan dikarenakan diperhadapkan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sehingga dilaksanakan pada Tahun 2025.
Untuk menuju Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Minsel secara umum telah memenuhi Kriteria Kelembagaan dan Klaster yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Yakni Mulai Kelembagaan, Klaster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Kegiatan Budaya, Klaster 5 Perlindungan Khusus
Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai bagian dari proses penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI menjadi langkah krusial dalam menilai komitmen dan kesiapan daerah mewujudkan lingkungan yang ramah anak, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya secara terpadu, baik secara daring maupun luring. Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang penilaian formal, tetapi juga momentum evaluasi menyeluruh atas berbagai program dan kebijakan ramah anak yang telah dijalankan. Melalui keterlibatan aktif seluruh stakeholder, Pemerintah Kabupaten minahasa selatan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan predikat Kabupaten Layak Anak tahun 2025 serta menjadi dorongan untuk terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di masa mendatang.
Bupati Minsel FDW, saat memimpin langsung Gugus Tugas KLA Kabupaten Minsel dalam proses verifikasi tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan Komitmen bersama dalam melaksanakan Kewajiban dan Tanggung Jawab terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang ada di Kabupaten Minsel.
Juga pada kesempatan tersebut, mengucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang selama ini terus memberikan perhatian, dukungan dan kerja sama dengan Pemkab Minsel. Terlebih pada Tahun 2023 yang lalu untuk pertama kalinya Kabupaten Minsel mengikuti Verifikasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak. Sehingga pada Tanggal 22 Juli Tahun 2023 yang lalu, Kabupaten Minsel berhasil mendapatkan anugerah apresiasi Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama.
“Tentunya hal yang luar biasa ini akan menjadi Motivasi dan Semangat bagi kami selaku Pemerintah Daerah bersama Semua Stakeholder terkait untuk lebih memacu diri dan meningkatkan perhatian dalam mempertahankan Kabupaten Minsel sebagai Kabupaten Layak Anak di Indonesia,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minsel Menerangkan Bahwa Verifikasi Ini Merupakan Kelanjutan Dari Tahapan Administrasi Yang Telah Dilakukan Sebelumnya Oleh Pemkab Minsel, proses verifikasi lapangan ini bukan hanya sebagai sarana penilaian teknis, tetapi juga bentuk akuntabilitas dan transparansi daerah dalam mewujudkan hak-hak anak.
“Proses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan sejauh mana implementasi kebijakan dan program ramah anak telah dijalankan di Kabupaten Minsel, serta bagaimana sinergi antar-perangkat daerah terus diperkuat dalam rangka memenuhi indikator KLA, Verifikasi ini bukan sekadar pengumpulan angka, tetapi lebih pada bagaimana kami bisa menyampaikan bahwa kebijakan ramah anak berjalan nyata di lapangan,” pungkas dr. Erwin Schouten .
Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Ibu Devy Nia Pradhika, SE., M.Si., Pejabat Fungsional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Sony Wiyarso Suwarsono juga selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan/VLH Kabupaten Minsel bersama Jajaran, Kapokja Pengembangan Kegemaran Membaca dan Literasi Perpustakaan Nasional RI Endy Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulut, Wanda L. C. Musu, SE,, ME., bersama Gugus Tugas KLA dan Tim Verifikator Provinsi Sulut yang semuanya hadir secara virtual; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah : Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili Hakim, Muh. Sabil Ryandika, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Amurang yang diwakili oleh Panitera, Muhammad Adil, S.Ag., MH. (Mintje/*)
























Komentar