Suluttimes.com, AIRMADIDI – Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar bimbingan teknis atau pertemuan guna mengevaluasi kinerja capaian program tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Kalawat, Senin-Selasa (23-24/02/26).
Hadir seluruh Kepala OPD, dibuka oleh Bupati Minut diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu.
Disebutkan Umbase, laporan disertai dokumen ini menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja organisasi. Dokumen Indikator Kinerja Kunci (IKK) merupakan alat ukur strategis yang digunakan instansi pemerintah untuk mengevaluasi keberhasilan pencapaian suatu program/kegiatan.
“Dokumen tahunan memastikan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan evaluasi kinerja. Didalamnya termuat laporan kepala daerah hal capaian pembangunan, pelaksanaan tugas pembantuan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) selama satu tahun anggaran,” ujar Umbase mengutip sambutan Bupati Joune Ganda.
Bahkan seluruh Kepala OPD sepakat mendatangani dokumen Perjanjian Kerja Indikator Kinerja Kunci (IKK) dirangkaikan dalam agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Penandatanganan ini disaksikan Asisten II Bidang Perekonomian, Robby Parengkuan, Kepala Bappeda Hanny Tambani dan Kabag Ortal Herman Mengko.
“Ini adalah janji kinerja yang harus ditepati. Masyarakat akan melihat, apakah janji yang tertuang di atas kertas ini berbanding lurus dengan realisasi di lapangan,” lanjut Umbase.
“LPPD dan LKPJ bukanlah sekadar dokumen administratif tahunan yang dikirim ke pemerintah pusat. Sebaliknya instrumen utama kita untuk mengukur kinerja. Laporan ini adalah wajah kita di hadapan pemerintah pusat, DPRD sebagai wakil rakyat, dan yang terpenting, di hadapan masyarakat,” sambung Asisten I.
Lebih lanjut arahan Bupati Joune Ganda memastikan kualitas laporan
Pertama, para pejabat diminta memastikan kesesuaian antara data IKK dengan dokumen perencanaan induk seperti RPJMD, RKPD, dan perjanjian kerja.
Kedua, menjaga konsistensi realisasi anggaran dengan program pekerjaan fisik pembangunan.
“Jangan sampai ada perbedaan data antar dokumen. Perbedaan sekecil apa pun bisa menimbulkan koreksi berulang dari pusat dan itu akan merugikan citra daerah kita. Lakukan verifikasi dan validasi internal secara ketat sebelum data disampaikan,” pesan Bupati JG.
Digelarnya bimtek ini, pemerintah daerah menargetkan sejumlah sasaran strategis. Targetnya mencakup peningkatan pemahaman teknis, peningkatan kualitas dan validitas data hingga terwujudnya laporan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu. (dw/st)

























Komentar