Suluttimes, Manado: Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) semakin mengoptimalkan langkah guna Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Hal ini nampak jelas dalam pertemuan yang digelar di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/05/2023), dan dibuka Sekdaprov Sulut, Steve Keppel.

Didampingi Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen, Keppel mengatakan, bahwa bapak/ibu dari satuan perangkat daerah merupakan tulang punggung Sulut melalui pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari PAD Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah masukkan demi kesempurnaan peraturan daerah (perda) dalam penerapannya demi peningkatan PAD dapat tercapai.
Pertemuan diakhiri penandatangan berita acara, sehingga dalam waktu setengah tahun ini perda tersebut dapat dijalankan.






























Komentar