Pemprov Sulut Pastikan Masyarakat Malsatim Bebas Akses Air Bersih

Sulut Times, Manado : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Dinas PUPR, menindaklanjuti masalah ketersediaan air bersih bagi masyarakat Malalayang Satu Timur (Malsatim) yang mendiami 2 perumahan rakyat dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR, Adolf Tamengkel kepada media ini Senin (30/11/2020).
“Kami sudah mendiskusikan dengan pemilik lahan, yang ke depannya dapat mendistribusikan air ke masyarakat, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Artinya masyarakat bebas untuk mengakses air bersih,”ungkapnya.

Seperti diketahui bersama, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Rommy Leke yang juga adalah Ketua Tim Pemenangan ODSK telah mengambil alih kepemilikan dari pemilik sebelumnya. Dimana sebelum diambi alih, terjadi masalah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat yang nota bene sangat bertolak belakang dengan program pembangunan daerah, Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan yang juga diemban Pemprov Sulut dan Leke selaku wakil rakyat.

Baca Juga  Pimpin Acara Kenaikan Pangkat, Danrem 131 Santiago Ingatkan Hal ini

Lebih lanjut, Tamengkel mengatakan bahwa pihaknya berjuang untuk kelayakan serta kelancaran penyaluran air bersih.
“Tahun depan diupayakan akan memperbaiki fasilitas bak, pipa dan lain-lain untuk kelancaran penyaluran,”pungkas Tamengkel.

(Visited 9 times, 1 visits today)

Komentar