Sulut Times, Manado Polresta Manado-Personel Polsek Wanea, Aiptu Bobby Tamburian, berhasil memediasi konflik serius antara dua belah pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam di wilayah tersebut. Melalui upaya mediasi yang dilakukan dengan bijaksana dan cermat, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai, Kamis (14/3/2024).
Menurut laporan dari Polsek Wanea, Aiptu Bobby Tamburian berhasil membawa kedua belah pihak duduk bersama dan berunding untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Setelah berbagai diskusi yang panjang, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa terlapor akan mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan untuk menyelesaikan konflik tersebut secara damai. Hal ini memberikan jaminan bahwa situasi di wilayah tersebut kini telah kembali aman dan kondusif.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Aiptu Bobby Tamburian menyatakan apresiasi atas kerjasama dari kedua belah pihak yang telah bersedia untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui jalur mediasi dan dialog, demi terciptanya kedamaian dan keamanan bersama di wilayah Wanea.
(jlm/St).
Komentar