Sulut Times, Manado : Polresta Manado–Personel Polsek Wenang Polresta Manado berhasil menyelesaikan sebuah masalah yang melibatkan warga dengan menggunakan pendekatan problem solving.
Masalah tersebut berkaitan dengan konflik antara dua kelompok warga terkait pemanfaatan lahan di wilayah tersebut, Jumat (15/4/2024).
Dengan mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak, petugas polisi melakukan mediasi yang efektif untuk mencapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak terkait.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masing-masing pihak secara adil.
Melalui dialog yang konstruktif dan penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, Polsek Wenang berhasil menciptakan kesepakatan yang memuaskan bagi kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan komitmen petugas kepolisian dalam menyelesaikan konflik secara damai dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono , menyatakan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu strategi yang efektif dalam menangani berbagai konflik di masyarakat.
Dengan melibatkan semua pihak dalam mencari solusi, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari.
(jlm/St).
Komentar