Sulut Times, Manado : Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat akan mengumumkan nama-nama perusahaan penunggak pajak kendaraan bermotor.
“Kami segera bekerja sama dengan media cetak maupun online untuk mengumumkan nama-nama perusahaan yang menunggak pajak kendaraan bermotor,”ujar Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng pada media ini Senin (18/11/2019).
Didampingi Kepala Bidang Renbang, Ocvy Leke, Atteng mengatakan tahap awal pihaknya akan mempublikasikan perusahaan yang telah menunggak di atas 10 juta rupiah.
“Jumlah perusahaan yang menunggak cukup banyak dan yang akan kami ungkap ke masyarakat adalah yang menunggak pajak kendaraan bermotor di atas Rp 10 juta,”tandasnya.
Usai perusahaan, Atteng mengaku akan mempublikaskan nama-nama pemilik kendaraan secara personal yang telah menghambat pendapatan daerah.

























Komentar