Pimpin Komisi IX, Runtuwene Gali Keberadaan TKA di Sulut

Sulut Times, Manado: Belasan anggota DPR RI yang tergabung di komisi IX, Jumat (28/05/2021) pantau pengawasan tenaga kerja asing di Sulawesi Utara.
Dipimpin langsung legislator cantik asal Sulut, Felly E Runtuwene menegaskan bahwa di lapangan banyak pelanggaran terkait masuknya tenaga kerja asing (TKA) dan minimnya pengawasan.

Anggota Komisi IX DPR RI silih berganti mengajukan pertanyaan terkait data TKA yang ada. Foto: Caesar


Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw yang menerima kunjungan kerja tersebut berujar di daerah Nyiur Melambai sangat ketat memonitor keberadaan tenaga kerja asing melalui tim khusus.
Dan penjelasan lanjut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo bahwa TKA yang tercatat dan menetap di tahun 2021 hanya 54 orang.
Selanjutnya, Tumundo mengatakan bahwa petugas pengawas tenaga kerja senantiasa turun memantau secara terpadu serta responsif bersama tim khusus yang beranggotakan TNi/Polri, dan Imigrasi.
Melalui pertemuan sejumlah pertanyaan disasar oleh Komisi IX, mengingat Sulut adalah pintu masuk.
Bagi Komisi IX, masih ada celah yang sangat signifikan yang tentunya menghambat kemudahan bagi Sulut sebagai pintu masuk tenaga kerja asing, sehingga masih perlu diperbaiki.

(Visited 8 times, 1 visits today)

Komentar