Polda Sulut Musnahkan 26,86 gram Sabu dan 9000 Butir Trihexyphenidyl

Ditegaskan AKBP Indra Lutrianto Amstono, Polda Sulut dan jajaran tidak pernah gentar dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis apapun. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Terlebih, lanjut AKBP Indra Lutrianto Amstono, saat ini sedang berlangsung tahapan Pilkada Serentak 2020. “Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus kami gencarkan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulut tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat mixer berisi air. Setelah seluruhnya benar-benar hancur atau larut, lalu dibuang di saluran air.

Sumber : Humas Polda Sulut

(Visited 28 times, 1 visits today)

Komentar