Polda Sulut Tak Main-Main Dengan Aktivitas PETI

Suluttimes.com, MANADO – Berhasil menggagalkan 10 Kg emas diduga hasil Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) bulan April 2024 lalu oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Melihat hasil sitaan berupa emas batangan, Polda Sulut tentunya tidak main-main, akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin di wilayah Sulawesi Utara.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi Berantas PETI diprakarsai Polda Sulut berlangsung di Novotel ruang Grand Kawanua, Rabu (24/07/24).
Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama dua hari hingga besok, Kamis 25 Juli 2024.

Dalam sosialisasi ini secara gamblang diingatkan juga soal dampak dari pertambangan liar, pertambangan tanpa ijin antara lain tidak memperhatikan tatalaksana penambangan yang benar, merusak lingkungan, termasuk persoalan keselamatan kerja.

Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya Kapolda Sulut diwakili Karo Ops, Bupati Minut diwakili Kadis DLH Marthen Sumampouw, Kadis PUPR Minut, Direktur
Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara/Kepala Inspektur Tambang Bpk Dr Ir Hendra Gunawan, Kadis ESDM Prov Sulut
diwakili Sekretaris PPNS Minerba Dr Y Sulistiyohadi ST MSi, Kadis Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara, Kadis PUPR Minut, para Kasat Jajaran Mapolres Minut, Kapolsek Dimembe, Perwakilan dari PT MSM/TTN serta undangan. (dw/st)

(Visited 118 times, 1 visits today)

Komentar