Polres Minut Gelar Apel Operasi Patuh Samrat 2025

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2025, bertempat di halaman Mapolres setempat, Senin (14/07/2025). Apel tersebut menandai dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie A Djabar, S.I.K., M.Si.
Apel ini turut diikuti oleh jajaran personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP,  hadir pula  perwakilan Forkopimda, Wakapolres, PJU Polres Minut, Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari Jasa Raharja.
 

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, apel ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen seluruh elemen dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Kabupaten Minahasa Utara.
 

Baca Juga  Reses di Desa Matungkas, Ronald Kaawoan Dengar Usulan Pengadaan TPU

Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulut yang menegaskan bahwa, pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025 memiliki tujuan utama untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. Operasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas AKBP Auliya Djabar

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh Samrat 2025 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman; pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; pengendara yang melawan arus lalu lintas; pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; penggunaan ponsel saat berkendara; dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol serta yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga  Pertama di Sulut, PT. Askrindo Serahkan 1 Unit Mobil Pintar Mendukung Program Paud di Minut

 
Sebagai simbol dimulainya operasi, dilakukan penyematan pita tanda operasi oleh Kapolres kepada perwakilan personel lintas instansi, yang menandai kesiapan seluruh elemen dalam menyukseskan operasi ini.(dw/st)

(Visited 77 times, 1 visits today)

Komentar