Sulut Times, Manado : Polresta Manado berhasil tangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan.
Tempat kejadian Perkara TKP di kelurahan Bumi Beringin Kota Manado.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasad Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, atas perbuatan tersangka pelaku pencurian satu unit kendaraan bermotor dengan nomor polisi DB.3360.LL Honda Vario.
Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kompol May Diana Sitepu,Kasad Reskrim Polresta Manado bahwa pada awalnya yang menjadi korban berinisial RS bermaksut ingin menolong seorang Perempuan pulang melewati jalan.
Dan juga ada seorang wanita berhenti telanh dihadang dengan maksut ingin menolong wanita tersebut,” mala datang adalah yang menjadi terlapor menodongkan pisau ke korban.
Lanjut May Diana Sitepu, lalu kemudian Pelaku yang menjadi tersangka mengambil satu unit motor milik dari korban.
Yang sebenarnya korban hanya ingin menolong seorang Wanita tetapi di ambil secara paksa motornya oleh pelaku yang sudah menjadi tersangka, pungkas Sitepu.
Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 363 KUHP jo pasal 365 ayat 1 KUHP.
(jlm/st).
Komentar