Polsek Pelabuhan Operasi Miras dan Barang Ilegal, Amankan 100 Liter Cap Tikus

Sulut Times, Manado : Polsek Pelabuhan Manado bersama Den Intel Kodam XIII MDK menggelar operasi razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V Rumbajan bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung ini berhasil mengamankan barang bukti berupa miras jenis cap tikus, Pada hari Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.


Razia dilakukan pada kapal yang sedang labuh/tambat di Pelabuhan Manado, tepatnya di kapal KM. tujuan Talaud. Tim menemukan dua dus besar yang berisi miras cap tikus di dek 3 depan kantin kapal, yang dikemas dalam plastik bening. Rinciannya, satu dus berisi dua dus Aqua dan satu dus lagi berisi 25 liter, dengan total 100 liter miras ilegal.

Baca Juga  Imigrasi Tahuna Ikuti Evaluasi Pencatatan Transaksi E-Purchasing Tahun 2022

Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik barang tersebut masih terus dilakukan.

Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan A.V Rumbajan didampingi Kasi Humas menyampaikan Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Pelabuhan Manado untuk menindaklanjuti instruksi Kapolresta Manado dalam rangka menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang disebabkan oleh peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Pelabuhan. Kegiatan berjalan aman dan terkendali.

(([email protected]/St))

(Visited 13 times, 1 visits today)

Komentar