Polsek Wenang Amankan Pelaku Pengancaman dengan Benda Tajam

Sulut Times, Manado : Polsek Wenang berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABSP (31), seorang karyawan swasta, yang terlibat dalam kasus pengancaman dengan benda tajam di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Minggu, 09 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.


Peristiwa tersebut terjadi di depan pos kamling Kelurahan Lawangirung, di mana terlapor tiba-tiba datang dan berteriak dengan nada provokatif, “Arab-arab mana?”, sambil memegang benda tajam.

Pelapor, yang berinisial MZS (64), merasa terancam dan ketakutan atas tindakan tersebut.

MZS yang merupakan seorang buruh, mengaku bahwa sebelum kejadian ini, tidak ada masalah apapun antara dirinya dan terlapor.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPR RI : Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Wenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas perbuatan terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku.

(([email protected]/St)).

(Visited 11 times, 1 visits today)

Komentar