PT. Pertamina Jalin Kerjasama dengan Polda Sulut di Bidang Penyediaan BBM dan Pelumas

Sulut Times, Manado, 07 Februari 2020 –Kerjasama penyediaan BBM dan pelumas ini merupakan yang kelima kalinya digelar oleh Pertamina MOR VII setelah sebelumnya juga dilakukan penandatanganan MoU dengan Polda Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo. Penyelesaian jalinan kerjasama dengan Polda yang ada di Sulawesi ini merupakan yang tercepat diantara lokasi Pertamina lain di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII akan menunjang kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dalam pelayanan terhadap masyarakat dengan kerjasama yang dijalin dalam hal penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas. Hal ini sesuai dengan tema komunikasi Pertamina tahun 2020 yaitu “Ketulusan Untuk Melayani”.

Baca Juga  Polres Minsel Amankan Pelaku Persetubuhan dibawah Umur

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini terjadi pada Rabu (05/02) antara Region Manager Corporate Sales VII PT Pertamina (Persero), Jeffri Affandi, dengan Kepala Biro Logistik Polda Sulut, Kombes Pol Husni yang juga dihadiri oleh jajaran dan satuan kerja Polda Sulawesi Utara.

Jeffri menjelaskan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menunjang kinerja kepolisian dalam tugasnya memberikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat.

“Pelayanan juga merupakan salah satu concern kami dan kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi penyediaan dan pendistribusian BBM dan pelumas bagi Polda Sulawesi Utara,” jelasnya.

Sistem pelayanan kerjasama yang dijalin antara Pertamina dan Polda Sulawesi Utara ini menggunakan sistem Franco dimana biaya operasional di dalam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi tanggungan dari Pertamina.

Baca Juga  Pertamina Bersama Hiswana, Berikan Bantuan Sembako dan APD Pada Gubernur Sulawesi Selatan

Kombes Pol Husni juga menyatakan dukungannya atas kerjasama dengan sistem Franco ini dan menjelaskan bahwa hal ini bisa mengurangi biaya penyusutan yang terjadi di Polda Sulawesi Utara.

“Jadi tidak ada alasan lagi biaya penyusutan. Artinya para Satker hanya menerima BBM dimana tempat yang ditentukan oleh Pertamina”, pungkasnya.

Agenda selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pertamina MOR VII adalah penandatanganan MoU dengan Polda Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (11/02). Penandatanganan MoU dengan Polda Sulawesi Tenggara ini merupakan agenda penutup dari rangkaian kerjasama yang dilakukan Pertamina dengan seluruh Polda yang ada di Sulawesi.


(Visited 169 times, 1 visits today)

Komentar