Suluttimes.com, AIRMADIDI – Penyelesaian masalah virus corona dan dampak-dampak sosial ekonomi masyarakat menjadi topik hangat dalam rapat koordinasi pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Forkopimda.
Rapat dipimpin Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh, dihadiri Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Dandim 1310 Bitung, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (01/04/20).
Selain membahas perkembangan menyeluruh perihal pengedalian Covid-19. Termasuk membahas Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, didalamnya mencakup masalah bantuan dan kesehatan masyarakat, halnya pembatasan sosial berskala besar. “Bantuan pangan masih disalurkan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah akan terus berupaya melakukan tindakan pencegahan memutus rantai penyebaran virus corona, dengan tetap mengacu kebijakan presiden RI, aturan pemerintah pusat,” terang bupati Panambunan.

Di kesempatan itu, bupati kembali mengingatkan seluruh jajaran, pimpinan Forkopimda kompak memerangi dan menyelesaikan masalah virus korona yang kini menghantui masyarakat. “Selain tindakan di lapangan, sosialisasi dan transparasi penting dalam memberi rasa aman di masyarakat,” tegas bakal calon gubernur Sulut.
Ditambahkan bupati, prinsipnya guna memutus mata rantai penyebaran virus harus dimulai dari diri sendiri dan komitmen bersama. “Masyarakat perlu mawas diri, harus jaga kesehatan serta memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan masing-masing. Lebih dari itu, mohon pimpinan Tuhan melalui doa agar kita semua dijauhkan dari wabah virus corona,” pesan orang nomor satu di daerah Tumatenden. (st/dw)
























Komentar