Rancangan KUA – PPAS Minut TA 2024 Siap Dibahas

Suluttimes.com, AIRMADIDI – DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong SSos, didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri berlangsung zoom meeting, Sabtu (15/07/23).

Ketua Dewan Minut Denny Lolong SSos menjelaskan sesuai aturan dimana Kepala daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD.
Dokumen ini memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD harus disampaikan paling lambat di minggu kedua bulan Juli untuk dibahas bersama, kemudian akan disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” sebut Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut.

Dalam sambutannya melalui zoom meeting, Bupati Minut Joune Ganda SE MAP, MM, MSi mengatakan dasar penyusunan KUA-PPAS merupakan upaya mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif searah dengan pembangunan Kabupaten Minut.
Didalamnya sudah termasuk progres penanganan stunting, penurunan dampak inflasi dan penurunan tingkat kemiskinan extrim.

“Kiranya dokumen yang kami ajukan ini selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Joune Ganda.

Bupati melanjutkan, dokumen yang berisikan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA organisasi Perangkat Daerah sebelum disepakati bersama DPRD.

“Perencanaan yang baik dapat dirumuskan melalui kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil optimal dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang tersedia,” tambah bupati.

Berikut rancangan KUA-PPAS APBD 2024, yakni sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.1.016.037.157.117.

â–ªPendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.116.533.157.117
â–ªPendapatan transfer sebesar Rp.877.359.000.000
â–ª Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp.22.145.000.000

Sementara penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.018.037.157.117. yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah seperti :
â–ªBelanja Operasi Rp.721.535.322.956
â–ªBelanja Modal Rp. 102.316.778.392
â–ªBelanja Tidak Terduga Rp. 3.936.861.103
â–ªBelanja Transfer Rp. 190.248.194.666
â–ª Penerimaan Pembiayaan Rp.2.000.000.000

Hadir dalam Rapat Paripurna diantaranya Wakil Bupati, Kevin W Lotulung SH, MH melalui zoom meeting, Sekda Minut Ir Novly Wowiling MSi, para legislator Minut, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Direktur RSUD, Direktur PDAM dan Direktur Utama PUD Klabat. (dw/st)

(Visited 31 times, 1 visits today)

Komentar