Suluttimes.com, AIRMADIDI – Protokol lock wilayah atau pembatasan wilayah yang diterapkan pemerintah kota Bitung dinilai sangat merugikan.
Itu terjadi ketika Bupati Minahasa Utara (Minut) DR Vonnie Anneke Panambunan (VAP) STh ingin menyalurkan bantuan di Desa Klà bat, Kecamatan Dimembe, Minut. Rombongan dari arah Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Bitung dihadang ketika ingin memasuki Desa Klabat, Kamis (15/05/20) sekitar pukul 15.00 WITA.
Ceritanya, siang hingga sore itu, bupati Minut membagikan masker, hand sanitizer plus bantuan pangan di Kecamatan Kema, Desa Tontalete Kecamatan Kauditan, Minut.
Kemudian berlanjut di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Minut.
Untuk menuju ke lokasi mengikuti jalan pintas dengan menelusuri Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Bitung.
Sayangnya, rombongan bupati justru terhalang dengan portal/blokade jalan di Kelurahan Korondoran, Bitung batas wilayah dengan Desa Klabat, Kabupaten Minahasa Utara.
Tak pelak adu mulut pun sempat terjadi, hingga portal pembatas jalan terpasa dibuka paksa oleh pengawal tim VAP.

Alasan ajudan bupati, pemblokiran jalan yang diterapkan pemerintah kota Bitung bertentangan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui surat Telegram Resmi (TR) nomor 1148 tertanggal 9 April 2020. “Justru itu, kami yang mengawal bupati sangat keberatan, karena menghambat penyaluran bantuan pengendalian covid-19, dua wilayah ini berdekatan,” katanya. Padahal di lokasi itu ada polisi, aparat TNI, petugas dishub. Mereka harusnya memahami, bukannya menghambat. “Lagi pula bupati sendiri dari mobil membagi-bagikan masker dan uang di lokasi itu, dan mereka tahu. Kami benar-benar kecewa, sebab penutupan jalan umum jelas-jelas melanggar instruksi Kapolri,” sentilnya.
Terpisah Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Bitung, Albert Sergius mengaku pemberlakuan masuk kendaraan satu pintu guna mengatisipasi penyebaran Covid-19. “Akses masuk orang atau kendaraan ke Bitung, seperti di Kelurahan Tanjung Merah, Karondoran dan Pinasungkulan ditutup, kecuali Sagerat. Dititik pintu masuk dari luar ke Kota Bitung dibuat posko, yang akan menangani pelayanan orang masuk sesuai dengan protap Kementerian Kesehatan RI,” jelas Sergius.
Terpisah Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo terkait pemblokiran jalan, menegaskan dalam rangka pengamanan. (st/dw)

























Komentar