Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado Berhasil Meringkus 7 Orang Pelaku Peredaran Minuman Keras dan Narkotika

Sulut Times, Manado : Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat keras, minuman keras dan sabu, Selasa(5/3/2024).

7 orang pelaku pengedar narkotika, minuman keras dan obat keras di kota manado berhasil di ringkus sat res narkoba polresta manado.

banner 970x250

Dari 7 orang tersebut satu diantaranya merupakan seorang Invulenser asal manado berinisial R-R-R alias Ichat.

Masing-masing tersangka diamankan di wilayah terpisah di kota manado saat melakukan transaksi gelap narkotika dan menerima paket kiriman dari jakarta serta hendak menyelundupkan minuman keras ke wilayah kepulauan sangihe melalui pelabuhan Manado.

Mereka merupakan jaringan pengedar obat keras dan narkoba lintas provinsi.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat keras dan sabu seberat 1,6 gram, 1.600 botol minuman keras jenis Captikus dan handphon.

Sementara itu Kapolresta Manado
Kombes Pol Julianto Sirait” melalui

AKP Hilman Muthalib, kasat narkoba Polresta Manado.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara denda minimal 800 juta rupiah dan maksimal 8 milyar rupiah.

(jlm/St).

(Visited 54 times, 1 visits today)

Komentar

Berita terkait