Sulut Times, Manado : Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggelar Sosialisasi Beneficial Ownership (BO) sebagai salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme dan dibuka secara resmi oleh Sekditjen Administrasi Hukum Umum Danan Purnomo, Kamis (17/10/2019) di Hotel Four Point Manado.
Sosialisasi BO ini menghadirkan sejumlah Narasumber seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM RI Danan Purnomo, Perwakilan KPK Ahmad Taufik, Perwakilan PPATK Ai Iftihar Rosyadi Sukma, dan Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Daulat Pendapatan.
Porwanto, SH (Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum HAM Sulut) selaku Ketua Panitia Pelaksana menjelaskan, “sosialisasi ini diikuti 200 orang peserta perwakilan yang di dalamnya Notaris Se Sulawesi Utara, Korporasi, CV, Lembaga Pembiayaan, Firma dan Pemerintah Manado”.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Effendy B. Paranginangin dalam sambutan berharap, “semua peserta dapat mengikuti Sosialisasi ini karena adanya banyak ilmu yang dapat diserap dari ke-empat Narasumber yang dihadirkan saat ini”.
Komentar