Oleh: Ronald Ginting
Sulut Times, Manado – Pelaku UMKM merupakan salah satu sektor yang terkena dampak Covid-19. Pemerintah pun memberikan upaya relaksasi kredit bagi UMKM yang ada kewajibannya di perbankan.
Hal ini ternyata dimanfaatkan oleh debitur kredit BNI Wilayah Manado. Terbukti, sekitar 2.000 nasabah telah mengajukan restrukturisasi kredit demi menyelamatkan usaha mereka.
Head of Region BNI Wilayah Manado Koko Prawira Butar-butar membenarkan covid-19 memberikan dampak signifikan kepada aspek ekonomi sampai di UMKM. “Sebagai action, sudah ada sekitar 2.000 nasabah dan korporasi dengan jenis yang berbeda-beda melakukan restrukturisasi. Dan ini sudah sesuai dengan permenko,” ujar Koko.
Pihanknya juga sudah mengklasifikasi debitur yang tidak berimbas, sedikit berimbas, sedang dan berat imbasnya. Hal ini dilakukan supaya debitur dapat memenuhi kewajibannya ke BNI.
“Masih terbuka bagi debitur lain yang terdampak. Silakan datang menyampaikan kondisi bisnisnya dan kita lakukan restrukturisasi bila memenuhi. Kami mengantisipasi sedini mungkin supaya debitur tetal survive,” jelas Koko.
Skema restrukturisasi, kata Koko, ada beberapa model. Contohnya penyesuaian angsuran misalnya angsuran 10 juta bisa jadi ke 5 juta. “Nah selisih 5 juta akan ditunda dicicil. Kami menerapkan ini juga agar deposan BNI aman,” sebutnya lagi.
Dia menerangkan restrukturisasi ini lebih diutamakan bagi pelaku UMKM. Sebab selama ini pelaku UMKM penghasilannya perhari bukan perbulan.
“Mereka kan menaruh harapannya pada berapa yang didapat satu hari itu. Dan ternyata akibat covid-19 ini, merekalah yang sangat terdampak. Sehingga kami prioritaskan program relaksasi atau restrukturisasi kredit ini kepada mereka,” tambahnya. (gtg)

























Komentar