Sulut Times, Bolmong : Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan bahwa sesungguhnya keanekaragaman ras, suku, agama, dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang justru menjadi unsur pemersatu bangsa.
Jadi, komitmen kebangsaan pada hakikatnya adalah usaha meningkatkan nasionalisme dan rasa kebangsaan sebagai satu bangsa yang bersatu dan berdaulat dalam wilayah NKRI.
Hal ini disampaikan Senator SBANL ketika melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ditiga lokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (29/3).
Dihadapan ratusan peserta Ir Stefanus BAN Liow Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara ini menjelaskan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Mengakhiri kegiatan kenegaraan tersebut yang diawasi pula oleh Panwaslu setempat, Ir Stefanus BAN Liow mengajak semua elemen masyarakat untuk mengsukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019.
Gunakan hak pilih karena suara pemilih menentukan masa depan bangsa.
Partai, Caleg dan Tim sukses boleh berbeda tetapi yang harus dikedepankan adalah persatuan dan kesatuan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memelihara toleransi beragama.
SBANL menyatakan salut dan bangga kepada penyelenggara Pemilu termasuk Panwaslu dalam upaya-upaya pencegahan supaya calon tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku dan diberlakukan.
Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Senator SBANL yang juga Calon Anggota DPD RI Nomor 39 mendapat sambutan luar biasa, karena baru kali ini ada pejabat negara hadir bahkan berbaur langsung dengan elemen masyarakat tanpa melihat perbedaan status sosial, etnis dan sub etnis, agama dan warna warni politik.
Komentar