Sulut Times, Manado : Lokasi pelayanan publik merupakan tempat strategis untuk melakukan sensus penduduk, seperti yang dilakukan BPS Manado.
Hal tersebut nampak di salah satu pelayanan publik, Samsat Manado Selasa (18/02/2020) dimana masyarakat Kota Manado yang tengah mengurus pajak dapat sekaligus mengkonfirmasi keberadaan sebagai penduduk.
Terlebih saat ini, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, masyarakat dapat dengan mudah mengupdate data kependudukan dengan mengakses Sensus.bps.go.id.

Di lokasi pelayanan publik, masyarakat akan dibantu oleh petugas yang ramah dan sopan untuk mengisi form pengisian secara online.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020. Upaya ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia”.

Seperti dirangkum media ini, Sensus penduduk resmi dimulai hari ini, Sabtu, 15 Februari 2020. Adapun sensus penduduk dilakukan secara online dan offline.
Keduanya merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 yang diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.
Periode pengisian sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan metode offline dilakukan pada Juli 2020 mendatang.
























Komentar