Sulut Times, MINAHASA : Serah terima jabatan (Sertijab) hukum tua desa Sea satu dari Pejabat lama William Okry Tombiling ke hukum tua desa terpilih Nevie R. Oroh.
Sertijab hukum tua (kumtua) dilaksanakan di kantor desa Sea Satu.(Senin,4/07/22)
Pelaksanaan sertijab disaksikan oleh Camat Pineleng Johnly Wua dan jajaran, BPD Desa Sea Satu, Bhabinkamtibmas,Babinsa serta perangkat desa Sea satu.
Pejabat Kumtua lama Okry Tombiling menyampaikan banyak terima kepada jajaran dan tetap mengikuti perintah dari Kumtua yang baru.
” Kurang lebih hampir 4 Tahun saya menjadi pejabat Kumtua Desa Sea satu, saya mengucapkan banyak terima kasih terutama kepada masyarakat Desa Sea Satu karena bisa membantu saya dalam tugas,”ujarnya
Pejabat Kumtua yang baru Nevie R. Oroh mengatakan dalam mengawali tugasnya, kiranya dapat support dari semua pihak.
“Saya juga butuh topangan dari BPD, perangkat desa, dan seluruh masyarakat Desa Sea Satu,”tegasnya
Oroh juga mengatakan akan melanjutkan program-program yang telah disusun oleh kumtua lama.
“Program-program yang telah ada saya akan lanjutkan, demi kemajuan Desa Sea Satu tercinta,”imbuhnya
Sementara itu Camat Pineleng menghimbau agar Kumtua terpilih agar merangkul semua warga.
“Tugas pertama kumtua baru adalah merangkul, karena sebelumnya warga menjadi terkotak-kotak karena pemilihan. Untuk itu tugas pertama adalah merangkul semua warga Desa Sea Satu,”jelasnya
Komentar