Sulut Times, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenim Sulawesi Utara, Ramdhani, mengukuhkan Forum Komunikasi dan Kolaborasi Penanganan Deteni, Pencari Suaka, dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Provinsi Sulut dan Kota Manado pada Selasa (19/05).
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado menggelar acara strategis ini di Luwansa Hotel Manado. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mewujudkan penanganan pengungsi dan deteni yang humanis serta profesional.
Acara penting ini menghadirkan Kakanwil Ditjenim Sulut Ramdhani yang didampingi Pejabat Struktural dan para Kepala UPT. Turut hadir pula Kakanwil Ditjenim Gorontalo, Agung Sampurno. Sementara itu, jajaran peserta datang dari berbagai instansi yang terlibat langsung dalam penanganan deteni dan pengungsi di Sulawesi Utara.
Perwakilan instansi tersebut meliputi:
- Kanwil Ditjenim Sulut beserta UPT Imigrasi se-Sulut
- Polda Sulut dan Polresta Manado
- Kodam XIII/Merdeka dan Korem 131/Santiago
- BINDA dan BAIS
- Sejumlah SKPD terkait dari Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota Manado.
Wujud Nyata Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk FORKOPDENSI sebagai langkah strategis untuk mengimplementasikan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Melalui forum ini, Imigrasi tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga memastikan penanganan orang asing berjalan profesional, bermartabat, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
Rita Nahumurry membuka acara dengan menyampaikan laporan pelaksanaan. Selanjutnya, Kakanwil Ditjenim Sulut, Ramdhani, memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan anggota FORKOPDENSI. Ramdhani juga memasangkan rompi anggota FORKOPDENSI secara simbolis kepada perwakilan instansi.
Dalam arahannya, Ramdhani menegaskan bahwa dinamika keimigrasian saat ini menuntut respons yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
”Penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi bukan hanya berkaitan dengan aspek administratif keimigrasian, tetapi juga menyangkut aspek keamanan, kemanusiaan, dan hubungan internasional. Karena itu, kita membutuhkan sinergi yang kuat, komunikasi yang efektif, dan kolaborasi yang harmonis antarinstansi,” ujar Ramdhani.
Ia menambahkan, FORKOPDENSI berperan sebagai wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pertukaran data, serta menyatukan langkah pengawasan di wilayah Sulut. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Ditjen Imigrasi dalam menghadirkan tata kelola yang adaptif terhadap dinamika global.
Posisi Strategis Sulawesi Utara
Provinsi Sulawesi Utara, terutama Kota Manado, memegang posisi strategis dalam mobilitas orang asing di kawasan timur Indonesia. Rudenim Manado menjadi pilar penting dalam mengawal fungsi pengawasan hukum, termasuk menangani deteni warga negara asing (WNA). Salah satu contohnya adalah penanganan warga negara Filipina yang masuk secara ilegal atau terdampar di perairan Indonesia.
Oleh karena itu, instansi lintas sektor wajib meningkatkan koordinasi untuk mendukung proses pendataan, pengawasan, hingga pemulangan WNA. Sinergi ini juga melibatkan kerja sama dengan perwakilan negara asal serta organisasi internasional terkait.
Ramdhani pun mengingatkan agar forum ini bekerja secara nyata dan produktif dalam menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar menjadi agenda seremonial.
”FORKOPDENSI harus menjadi wadah kerja nyata yang mampu memperkuat sinergi dan mempercepat pengambilan keputusan. Kolaborasi hari ini adalah upaya bersama kita untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus menghadirkan negara yang humanis,” tegasnya.
Sebagai agenda penutup, perwakilan Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Ditjen Imigrasi memaparkan materi terkait pembentukan FORKOPDENSI. Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut juga membagikan materi mengenai tugas dan fungsi Rudenim dalam pengawasan hukum keimigrasian.
Melalui pengukuhan forum ini, seluruh pemangku kepentingan berharap dapat menciptakan tata kelola imigrasi Indonesia yang modern, berkeadilan, profesional, dan humanis.




























Komentar