SMPN 5 Likbar Memprihatinkan, Kalengkongan Sebut Belum Tersentuh DAK

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Olfy Kalengkongan menyebutkan SMP Negeri 5 yang berada di Desa Paputungan, Kecamatan Likupang Barat (Likbar) hingga kini belum tersentuh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini disampaikan Olfi Kalengkongan mengklarifikasi pemandangan tak mengenakan terhadap Sekolah tersebut konon menjadi firal pasca postingan salah satu akun di medsos (facebook).

Bahkan menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Minut tidak tinggal diam.

Nampak gambar di medsos, kondisi bangunan, atap sekolah dinilai butuh bantuan pemerintah, guna melakukan perbaikan atau merenovasi Sekolah agar penghuni atau pengguna tak lain oara guru plus anak-anak didik bisa merasa nyaman saat mengikuti kegiatan belajar.

Baca Juga  JG Apresiasi Terbentuknya BUMDES Pinilih

“Kami mohon maaf atas pemandangan di SMPN 5 Likbar. Sarana dan prasarana Sekolah yang belum direnovasi membuat tidak nyaman pengunjung saat datang ke sekolah tersebut,” ujar Kadis Olfy Kalengkongan kepada sejumlah wartawan belum lama ini.Dia menjelaskan, SMP Negeri 5 Paputungan, Likupang Barat sudah 2 tahun masuk nominasi penerima Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi belum terakomodir. “Kami akan undang Kepsek, sekaligus memeriksa Dapodik Sekolah. Apakah sarana prasarana yang diinput di dapodik sudah sesuai atau belum. Sebab, yang menentukan sekolah selaku penerima DAK adalah pihak Kementerian. Kementrian yang memberikan penilaian sesuai data yang masuk,” jelas Kalengkongan.

Kalengkongan membeberkan SOP untuk mendapatkan DAK, dimulai dari Dapodik Satuan Pendidikan. Data sarana dan prasarana (Sarpras) harus diupdate oleh Operator Sekolah, kemudian operator melakukan sinkronisasi ke server Kementerian.”Kementerian akan memverifikasi berdasarkan data Sarpras tersebut. Kemudian pihak Kementerian yang menetapkan nominasi kegiatan fisik revitalisasi Satuan Pendidikan (Satdik) DAK bagi satuan pendidikan, dan dikirimkan ke aplikasi Krisna,” lanjutnya.

Baca Juga  Usai Tes Kesehatan, VAP-HR Langsung Action

Oleh operator Krisna di Dinas Pendidikan Kabupaten, sambil berkoordinasi dengan Bappelitbang, melakukan proses usulan calon penerima kegiatan revitalisasi Satuan Pendidikan lewat aplikasi Krisna.Kementerian juga melakukan verifikasi atas usulan dari Operator Disdik Kabupaten lewat aplikasi Krisna yang dipastikan menjadi Rencana kegiatan anggaran (RKA) Krisna.

“Dalam tahapan ini, perubahan atau penyesuaian atas usulan tersebut bisa dilakukan antara Disdik Kabupaten dengan Kementerian,” terang Kadis Pendidikan Minut. (dw/st)

(Visited 62 times, 1 visits today)

Komentar