Sosialisasi Amdal, PT BMA Libatkan Pemdes Maumbi

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Perusahaan pengembang di sektor Perumahan, PT Bumi Mapan Abadi (BMA) menggelar sosialisasi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).

Kegiatan Sosialisasi mengambil tempat di Balai Desa Maumbi, Selasa (26/94/22), dimana pihak pengembang melibatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini Desa Maubi. Sebab Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat bisa dibilang bertetangga dengan lokasi rencana pembangunan perum Komersil milik PT BMA, tepatnya Perumahan The City di Kelurahan Paal 2, Kec Paal 2, Kota Manado.

Hadir mewakil Perusahaan diantaranya, Divisi legal bagian hukum Steven S Gugu mewakili Direktur Anjar Pramudya, ketua tim study Amdal DR Wiske Rotinsulu serta anggota Nordy Waney.

Sementara pemerintah Kabupaten Minut diwakili Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MA. Juga dihadiri Kumtua Desa Maumbi Novi Pangemanan, Sekretaris Desa Leonardo Moray serta perangkat Desa, Pengurus BPD dan Undangan.

Baca Juga  Pasien Covid-19 Asal Minut Meninggal Dunia

Sebagaimana keterangan DR Wiske Rotinsulu, diadakan pertemuan ini antara lain untuk menginformasi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pengembang perumahan the city. Berikut àpa-apa saja yang dikerjakan pihak Developer, termasuk dampak lingkungan dari pembangunan perumahan tersebut.

Demikian, pihak perusahaan juga meminta masukan dari masyarakat, lebih khusus melalui Pemerintah Desa Maumbi yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Minut.

“Secara garis besar, pihak perusahaan juga telah mengidentifikasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pekerjaan perum the city yang berlokasi di Kelurahan Paal 2, Kec Paal 2, Kota Manado. Tepatnya bersebelahan, bertetangga dengan wilayah Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minut,” ujar Rotinsulu.

Dikesempatan ini lanjut DR Wiske Rotinsulu, pihaknya ingin menerima masukan àgar dapat diperhatikan dan dikaji untuk dimasukan dalam dokumen Amdal sebelum proses pengerjaan perum dilaksanakan. “Seperti dampak sampah, limbah cair, saluran air, termasuk tenaga kerja. Saran dan masukan akan kami kaji sebagai pelengkap dukumen Amdal,” terang salah satu staf dosen di Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado.

Baca Juga  Yokung Tepis Isu Calongub NasDem Belum Final

Banyak usulan dan masukan

disampaikam pemerintah Desa, salah satunya mengusulkan pengelolaan sampah Perum the city bisa ditangani BUMDes Maumbi. “Kami juga mengusulkan pengolahan dan angkutan sampah bisa dikakukan BUM Desa Maumbi,” saran Sekdes Leonardo Moray.

Sementara Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa mengatakan berbagai usulan masyarakat melalui pemerintah Desa, seperti ijin tetangga, masalah sampah, limbah cair. “Kesimpulannya, perlu disikapi dengan serius,” imbuh Camat Kalawat. (dw/st)

(Visited 165 times, 1 visits today)

Komentar