Sulut Times, Manado : Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut terus melakukan upaya penyelidikan terkait Penyegelan Aset dari PT Crown Crusher Konstruksindo di desa Lilang, Kecamatan Kema, Minahasa Utara Sulut.
Disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Sulut Kompol Rido Doly Kristian, kasus tersebut masih terus berproses.
“Kami sudah menerima laporan dari pemilik alat berat. Dasar laporan tersebut betul adalah milik pelapor. Dan sesuai aturannya kita lakukan penyidikan dan dalam upayanya kita sudah lakukan penyitaan barang bukti yang diduga digelapkan tersebut,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 20 Januari 2025.

Kompol Rido menambahkan, untuk perkembangan penetapan tersangka, menurutnya masih terus berproses.
“Kita masih proses untuk menentukan tersangkanya. Kita sudah periiksa sekira 5 orang berdasarkan laporan pemilik alatnya. Jadi kasus ini masih terus berproses,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui, pada Rabu 15 Januari 2025 lalu, Unit Jatanras Polda Sulut menyegel sejumlah alat berat dan kendaraan serta mesin pemecah batu yang ada di PT Crown Crusher Konstruksindo di desa Lilang.
Penyegelan aset tersebut berdasarkan surat penetapan PN Airmadidi dengan nomor 6/PenPid.B-SITA/PN.Arm.
Ada sekira 19 item yang disegel Polda Sulut bentuk tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Djun Khiong selaku pemilik aset.
Sedangkan terlapor berinisial ET dan HS. HS diduga merupakan istri salah satu anggota DPRD Minut. Terlapor diancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 372 Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, Pasal 56 KUHP.
Berdasarkan informasi, pemilik aset merasa keberatan karena ada 19 unit dalam bentuk kendaraan bermotor, alat berat dan mesin-mesin yang digunakan dan dimasukan ke dalam PT Crown Crusher Konstruksindo, namun keuntungan selama 14 bulan sebagaimana dalam perjanjian kerjasama tidak pernah direalisasikan.
Sejumlah alat yang disegel mulai dari ekskavator, ruang operator, mesin-mesin panel listrik, kendaraan truk, bulldoser, Wheeloader, peralatan breker dan alat lainnya.
(([email protected]/St)).
Komentar