Sulut Times, Talaud : Tim Unit Reserse dan Intelkam Polsek Beo mengamankan seorang anak karena mencuri sepeda motor di halaman parkir Masjid Asyuhada Beo Kecamatan Beo, Minggu (26/4/2020) malam.
Pelaku yang diketahui masih dibawah umur, adalah lelaki berinisal YO alias Yosua (12), yang telah putus sekolah, warga Desa Bulude Alamat Bulude Kecamatan Essang.
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, awalnya korban lelaki Abdul Kadir Sipirunaung (46), wiraswasta warga Kelurahan Beo Barat Lingkungan I Kecamatan Beo pada hari Minggu, 26 April 2020 sekitar pukul 02.30 wita, bangun untuk makan sahur.
Saat ia keluar rumah, ia mendapati motor jenis Honda Vario warna merah No Pol 3750 AQ yang terparkir di halaman depan rumah kompleks Masjid Asyuhada Beo Kecamatan Beo telah hilang.
Setelah melakukan pencarian namun tidak menemukan motor yang dimaksud, korban langsung melapor ke SPKT Polsek Beo.
Sore hari sekitar pukul 17.00 Wita, Polisi mendapat informasi bahwa kendaraan sepeda motor korban sedang mengarah ke wilayah Essang tepatnya di Desa Bulude.
Petugas kemudian mengarah ke Essang dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.
“Pelaku belum ditahan namun diamankan dengan pertimbangan masih dibawah umur,” ujar Kapolsek.
Pelaku juga sering berada dirumah korban, sering datang di rumah korban dan sudah dianggap anak dalam rumah.
Menurut Kapolsek, motif pelaku melakukan pencurian karena yang bersangkutan saat berkunjung ke Beo dan ingin pulang ke Desa Bulude, tidak ada kendaraan. Ia kemudian langsung mengambil motor tanpa sepengetahuan pemilik.
“Untuk sementara korban sudah tidak mempermasalahkan lagi dan meminta untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum dan cukup dibina saja,” pungkas Kapolsek.























Komentar