Suluttimes, Manado; Rancangan dan pengawasan ketenagakerjaan sangat dipengaruhi database yang terdaftar dan terlapor. Untuk Sulawesi Utara, ternyata masih sangat minim dan tak capai 1 persen dari jumlah usaha yang terlapor.
Hal tersebut disampaikan Lena Kurniawan, Koordinator Subtansi Bidang Perencanaan Sistem dan Prosedur Pengawasan Ketenagakerjaan saat pengarahan nya.
Untuk itu, dengan antusiasme peserta Sosialisasi Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan secara Online yang dihelat Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker RI.
disalah satu hotel di Kota Manado.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu mengatakan bahwa melalui sosialisasi akan menyadarkan dan meningkatkan kepekaan, sehingga program pemerintah dapat menyentuh sampai ke pelosok.
“Ayo kita berlomba untuk terdaftar, terlapor dan meng-updat demi Sulawesi Utara yang semakin hebat, ” ujarnya.
Komentar