Sulut Times, Manado : Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A. Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara telah melarikan diri tanpa diketahui oleh piket penjagaan.
Tahanan bernama : Ridho Barusi No. Reg. 86/2023 umur 20 tahun alamat Desa Tote Kecamatan Bolaang Itang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara dikenai dengan pasal 81 AYAT (2) UU RI NO 17 Tahun 2016 dengan Pidana 7 Tahun penjara, SUB. 6 Bulan masa hukuman sampai dengan (13/05/2029).

Radi Setiawan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A. Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (26/10/2023) Mengatakan pada tanggal 18 Oktober 2023 satu hari sebelum pelaksanaan serah Terima jabatan (Sertijab) dari yang lama ke yang baru, yaitu saya,” ucap Radi Setiawan ke awak media ketika di konfirmasi hal pelarian Narapidana tersebut.
Kronologi pelarian napi tersebut pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 jam 16, 00 wita dengan cara mengelabui petugas Lapas, karna ada persiapan serah terima jabatan Kalapas yang baru pada hari Kamis tanggal 19/10/2023, pada saat itu napi tersebut mengambil kesempatan melarikan diri melompat pagar samping Lapas.

Lanjut Setiawan, yang bersangkutan telah kami tangkap kembali dan dimasukkan dalam sel isolasi selama 12 hari
“kami juga awasi tak boleh bebas berjalan dalam area lapas,”ungkap Riadi.
Dan pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 selama satu minggu kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian instansi lainnya juga aparat Desa Tote, Kecamatan Bolaang Itang Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan sasaran pencarian,” Karna yang lari ini adalah tersangkut kasus Pemerkosaan,”tegas Radi Setiawan.
Radi juga berharap agar Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait, pihak swasta, serta Organisasi keagamaan, dapat memberikan pembinaan dan atau keterampilan pekerjaan kepada warga binaan agar mereka tak ada niat untuk melarikan diri, apabila bebas mereka kembali ke masyarakat suda ada modal keterampilan bekerja.
Yang bersangkutan melarikan diri ke Kampung halamannya, di Desa tetangga sebelah sampai berhasil ditangkap kembali.
Warga binaan lapas II.A.MANADO
berjumlah 523 orang laki-laki,” tutup Radi Setiawan.
(jack lm).





























Komentar