Talaud, Suluttimes.com Aulia Monica Lindo Melaporkan Seorang Perempuan berinisial M.T dengan akun Facebook (FB) atas nama @Meliana Taumaloba. Laporan tersebut di buat lantaran adanya pencemaran nama baik terhadap Aulia dengan menyebutkan namanya di Status akun Facebook(FB) @Meliana Taumoloba.

KANIT SPKT Aiptu Sam Dalle membenarkan adanya laporan yang di buat oleh pekerja kuli tinta tersebut. Laporan tersebut di buat langsung oleh Aulia, “so ada Depe surat pengaduan tentang pencemaran nama baik,” katanya di polres kepulauan Talaud .
Bersamaan dengan maksuknya laporan tersebut, Rabu (24/2/2021) ungkap Aulia , dirinya telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Yakni berupah gambar tangkapan layar akun Facebook (FB) @Meliana Taumaloba yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik “screenshot pemberitaan media sosial,” kata Aulia.
Konten bermuatan fitnah yang sengaja di buat oleh akun tersebut. bahwa “akun Facebook (FB) @Meliana Taumaloba, membuat sebuah postingan kata kata kasar dan tidak pantas seperti Wartawan Gadungan. Aulia menerangkan Pada konten itu yang di buat akun (FB)Meliana Taumaloba pada tanggal (23/2) itu, ada tulisan-tulisan yang menjelaskan hal-hal yang tidak perna di lakukan seperti pencurian “tutup Aulia.
























Komentar