TePI sebut Perekrutan Badan Adhoc Perlu Pengawasan Media

Sulut Times, MINAHASA – Peran media dalam proses perekrutan Badan Adhoc menjadi sangat penting.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri oleh sejumlah insan media, Kamis (29/12/2022) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa.

Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 ini di dasari pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihnan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Wali kota.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Rendy Suawa mewakili Ketua KPU Minahasa Lord Malonda , dalam sambutannya mengatakan Rakor persiapan pembentukan badan Ad Hoc dilaksanakan guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sehingga diperlukan sinergitas dengan stakeholder terkait.

Baca Juga  KPU Minahasa Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024, Malonda : Pers Mitra Strategis KPU

“Kegiatan ini guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Sinergitas dengan insan pers sangat dibutuhkan guna mensosialisasikan serta bisa menjalin kerjasama dalam memantau proses pembentukan badan Ad Hoc,” ucap Suawa.

Lanjutnya, untuk proses pendaftaran PPS akan berakhir Jumat 30 Desember 2022.

Sementara, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw yang tampil sebagai Narasumber pada kegiatan ini mengatakan, jika wartawan/media bisa menjadi mitra strategis KPU yang bisa memberi masukan agar tidak terjadi masalah dalam pembentukan badan ad hoc.

“Media bisa mengawasi jalannya proses pendaftaran PPS sekaligus memberikan masukan kepada KPU agar pembentukan Badan Ad Hoc tak bermasalah,” jelasnya.

Lebih lanjut Jerry memaparkan jika saat ini ada kecendurungan dari beberapa Partai Politik (Parpol) untuk mendorong anggotanya menjadi anggota PPK atau PPS, karena biaya untuk menyiapkan saksi begitu besar.

Baca Juga  ROR Apreasiasi Kapolda dan FORKI Gelar Kejuaraan Karate di Minahasa

“Saat ini ada kecendurungan dari beberapa Parpol yang mendorong anggotanya untuk menjadi anggota PPK atau PPS, guna menjaga perolehan suaranya di tingkat TPS, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini disebabkan karena biaya untuk menyiapkan saksi begitu besar, sehingga kecenderungan untuk menempatkan anggota partainya di PPS atau PPK begitu besar. Dan disinilah peran media untuk menjaga atau memantau kejadian seperti ini,” terang Jerry.

(Visited 31 times, 1 visits today)

Komentar