Sulut Times, Manado : Tak terima akan nasib yang nyaris dihilangkan pihak perusahaan PT SMA, 8 pekerja mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Rabu (25/11/2020).
Dibantu Kepala Bidang Pengawasan, Sandy Kaunang, aduan pekerja yang rata-rata telah bekerja di atas 4 tahun tersebut langsung ditanggapi serius.

Terlebih kasus tersebut langsung difasilitasi oleh (K)SBSI yang dipimpin oleh Ketuanya, Lucky Sanget dan Ketua Tim Advokasi, Roy Sihombing.
Ditegaskan Kaunang, Sanger dan Sihombing bahwa pihak pemerintah dan serikat buruh akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
(Visited 7 times, 1 visits today)


























Komentar