Tim Bravo ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Kelurahan Wenang

Sulut Times, Manado : Polresta Manado-Tim BRAVO berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang wanita di Kota Manado, Selasa (26/3/2024) Sekitar Pukul 15.30 WITA.


Kejadian tersebut bermula pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, sekitar pukul 19.00, di Kelurahan Wenang, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pelaku, yang identitasnya bernama VR, berusia 21 tahun dan beraliran agama Kristen, melakukan tindakan kekerasan terhadap dua korban, yaitu Ferawati Rompis (43 tahun) dan Wanda Hana Maria Pungus (20 tahun), yang keduanya juga beragama Kristen.

Menurut keterangan dari salah satu korban, Ferawati Rompis, kejadian bermula saat korban bersama pelaku menuju ke Kelurahan Wenang, tepatnya di depan pelabuhan. Di lokasi tersebut, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku secara langsung melakukan pemukulan terhadap korban, yang mengakibatkan luka memar di bagian tangan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan, Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Tim BRAVO Segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, informasi berhasil diperoleh bahwa pelaku sedang berada di dalam mikrolet. Tanpa ragu, Tim Bravo segera mencegat pelaku tanpa adanya perlawanan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polresta Manado untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa di masa yang akan datang. Tim Bravo pun tetap siap untuk menjaga keamanan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan,” tegas Kompol May Diana Sitepu.

(jlm/St).

(Visited 51 times, 1 visits today)

Komentar