Sulut Times, Manado : Dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis HAM, Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut melakukan peninjauan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Hal ini merupakan bentuk upaya untuk mengetahui sejauh mana Kanim Kelas I TPI Manado dalam meningkatkan kualitas Layanan Publik khususnya dalam menerapkan Pelayanan Publik berbasis HAM dalam Layanan Keimigrasian.
Dalam kegiatan ini Tim melakukan peninjauan fasilitas ramah HAM kepada masyarakat terutama pada pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Kunjungan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ini meliputi sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik berbasis HAM diantaranya dari jalan landai bagi kursi roda, Area/ kursi ruang tunggu khusus pelayanan penyandang disabilitas/ lansia/ ibu hamil/ ibu dan balita, loket antrian khusus disabilitas/ lansia/ ibu hamil dan balita, ruangan ibu menyusui, tempat bermain anak, dan lain-lain.
Di akhir peninjauan Tim Penilai mengatakan bahwa pelayanan berbasis HAM di Kanim Kelas I TPI Manado sudah cukup bagus terutama ditempat-tempat sesuai yang harapkan seperti fasilitas penyandang distabilitas/ lansia/ ibu hamil dan balita selain itu adanya ruangan bermain untuk anak-anak.
Adanya pelayanan paspor bagi orang sakit dengan mendatangi pemohon di rumah sakit karena tidak memungkinkan untuk ke Kantor Imigrasi merupakan hal yang sangat baik.
Harapannya kedepan agar lebih ditingkatkan lagi baik dari segi sarana prasarana dan petugasnya.
Komentar