Universitas Sam Ratulangi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Dasar

Sulut Times, Manado : Kemendiktisaintek Tetapkan Unsrat Penyelenggara PIKERTI

Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Applied Approach (AA).

Penetapan tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) nomor 114/B/KPT/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Kabar tersebut menggembirakan bagi Unsrat pada umumnya dan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengenbangan Pembelajaran (LMPP) Unsrat pada khususnya.

“Unsrat telah mendapat SK tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) tersebut,” ujar Kepala LPMPP Unsrat Max RJ Runtuwene kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/10/22/2026).

Baca Juga  Polresta Manado Amankan dan Olah TKP Penemuan Mayat di Perum Lestari Pandu Kasat Reskrim : Masih Didalami

Di dampingi Reynald J. Pakasi (Staf LPMPP Unsrat), Runtuwene menjelaskan, SK tersebut sudah diterima pihaknya. Dan, ini merupakan bentuk pengakuan nasional bagi Unsrat.

Ditenui terpisah, Sekretaris LPMPP Unsrat Esry Laoh menjelaskan, dari puluhan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Sulut, Unsrat merupakan satu-satunya yang ditetapkan sebagai Penyelenggara PEKERTI Applied Aproac (AA).

Di Indonesia, dari 2.985 perguruan tinggi (belum termasuk perguruan tinggi keagamaan dan kedinasan), Unsrat menjadi salah satu yang ditetapkan dari 74 perguruan tinggi sebagai penyelenggara Pekerti AA.

Atas penghargaan tersebut, baik Runtuwene maupun Laoh menyatakan bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras sejumlah pihak terutama pimpinan dan staf di lingkungan LPMPP Unsrat

Baca Juga  Wujudkan Kota Dunia Untuk Semua, Bupati FDW Ikuti Rakornas IKN

Adanya penetapan ini, merupakan bukti nyata dan diakui Kemendiktisaintek RI tentang hasil pelatihan dari Unsrat sebagai salah satu syarat dalam mengikuti sertifikasi pendidik untuk dosen.

                  ((Jacklatjandu)). 
(Visited 7 times, 7 visits today)

Komentar