Usut Dan Tangkap Oknum Mafia Peradilan
di-Pengadilan Negeri Manado, Sehingga Asnat Baginda Melapor ke-Ombudsman
Sulut Times, Manado : Asnat Baginda merupakan keturunan Pejuang Kemerdekaan Panglima Perang TUANKU IMAM BONJOL dan Keturunan Dari Salah Satu Pengikut KYAI MODJO
Sangatlah keberatan atas pelaksanaan eksekusi yang disampaikan melalui surat pemberitahuan eksekusi yang ditanda tangani oleh Panitera ATAS NAMA KETUA PN Manado pada Kamis 12 Februari lalu.
Asnat Baginda dengan alasan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut cacat hukum,karena tidak memenuhi syarat eksekusi yaitu salinan putusan perkara perdata MA secara utuh dan lengkap sampai saat ini belum ada dan tidak pernah diterima sebagai pihak pemohon.
“Baginda, kasasi,artinya ada dugaan manipulasi yang dilakukan oleh oknum mafia peradilan PN Mamado sehingga Asnat Baginda Babe panggilan akrab melaporkan hal yang dialaminya ke Ombudsman Sulut dan Ombudsman Sulut berkesimpulan dalamsuratnya TERDAPAT MALADMINISTRASI,Sehingga Asnat Baginda menuntut atas harus ada konsekwensi hukum terhadap oknum pelaku.
Maladministrasi di PN Manado karena perbuatan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum dan telah merugikan Asnat Baginda dan keluarga.
“Lanjut Asnat, atas Kejanggalan kejanggalan yang terjadi dalam perkara perdata tersebut, Asnat Baginda dan para ahli waris Baginda telah melaporkan ke Polda Sulut atas dugaan PEMALSUAN surat surat untuk menerbitkan sertifikat yang digunakan oleh pemohon eksekusi dan pada saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Berikut dalam perkara perdata tersebut pihak PN Manado akan melakukan eksekusi pada bulan Juli 2025 lalu mamun 6 ahli waris Baginda melakukan gugatan perlawanan eksekusi karena perkara perdata sebelumnya mereka hanya menggugat Asnat Baginda saja padahal Asnat Baginda hanya salah satu dari 6 ahli waris Baginda berdasarkan Penetapan Waris Pengadilan Agama sehingga eksekusi ditunda dan sampai sekarang Sidang perkara tersebut belum diputus,sehingga Asnat Baginda menduga bahwa Pelaksanaam eksekusi itu diduga ada permainan.
Dan dugaan kami dari Keluarga Baginda bahwa, oknum mafia peradilan di PN Manado dengan pemohon eksekusi Mufakat jahat dan Meansrea juga kami keluarga Asnat Baginda memohon kepada Aparat Penegak hukum khususnya Kejaksaan segera bertindak mengusut dan menghukum PLN mafia peradilan di PN Manado karena sangat merugikan masyarakat pencari keadilan, agar supaya kedepan tidak ada lagi masyarakat atau pihak yang mencari keadilan dirugikan.
Harapan Kepada Yang Mulia Ketua PN Manado yang baru ibu Nova Loura Saut Sasube SH MH, dapat meperhatikan dan mengawasi anak buahnya yang selama ini diduga sebagai mafia peradilan dan atau makelar kasus jangan sampai terjebak.
Dan saya yakin Yang Mulia Ibu Nova mampu mengendalikan PN manado untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan,semoga Tuhan slalu melindungi, tutup Asnat Baginda tegas.
((Jack Latjandu)).
























Komentar