Sulut Times, Minsel – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., pada Selasa (20/05/2025) kemarin, hadir mewakili Bupati Minsel membuka kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha Dalam Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan di Kecamatan Sinonsayang, bertempat di BPU Desa Ongkaw Satu, Kecamatan Sinonsayang.
Pelaksanaan Kegiatan Saat Ini Merupakan Keberlanjutan Program Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Kabupaten Minsel melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dimana Kecamatan Sinonsayang Menjadi Kecamatan Ke-8 Dalam Pelaksanaannya.
Kegiatan Ini juga merupakan sebuah langkah Strategis dalam Mendorong dan Meningkatkan Perekonomian Daerah Pada Sektor UMKM Sekaligus Menjadi Sebuah Inovasi Pelayanan Perizinan Keliling Atau Dikenal Dengan Istilah Izin Keliling Dengan Cara Jemput Bola Untuk Mempermudah Akses Layanan Bagi Masyarakat Khususnya Bagi Para Pelaku Usaha Secara Langsung.
Dalam Kesempatan tersebut, Wabup Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., menyampaikan bahwa, “kiranya melalui melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk para pelaku usaha yang ada, dan juga akan semakin mudah dan semakin cepat dalam memahami Ketentuan-Ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha, sehingga perizinan yang dimiliki sesuai dengan regulasi yang berlaku juga dapat meningkatkan kepatuhan Pelaku Usaha dalam pelaporan kegiatan Penanaman Modal di Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Wabup Minsel.
Sangat diharapkan kedepan Para Pelaku Usaha dapat meningkatkan Bidang Usahanya, yang pada akhirnya dapat membuka Lapangan Pekerjaan sekaligus dapat mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Hadir dalam kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sinonsayang : Kapolsek Sinonsayang Ipda. Rifai Balintu, SH., MH., para Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Turut mendampingi Wabup Minsel antara lain Kepala Dinas PMPTSP, Camat Sinonsayang, Hukum Tua Desa Ongkaw Satu bersama para Hukum Tua se-Kecamatan Sinonsayang dan Perangkat Desa. (*/Mintje)

























Komentar