Suluttimes.com, AIRMADIDI – Calon Hukum Tua (Kumtua) No Urut 3 Yohanis Wagania, ternyata tak bisa dilewati perolehan suara dalam pemilihan Kumtua Desa Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (28/11/19).
Tak bisa dibendung eforia pendukung Wagania spontan lepas melewati lima jam ketegangan sejak dibacanya perolehan suara 4 kandidat yang mengikuti pencalonan Kumtua yakni 1. Allan Bolang, 2. Fredrik Kimon, 3. Yohanis Wagania dan 4. Alberth Mopeng.
Kendati tidak bergeser dari posisi puncak, namun selisih jumlah suara yang berdekatan antara Allan Bolang (1), Yohanis Wagania (3) dan Alberth Mopeng (4) ikhwal dibukanya kota suara, membuat suasana di Kantor Desa Kolongan yang dijadikan tempat pelaksanaan pemilihan (TPS) sempat menegang diantara para pendukung.
Kak Osep sapaan akrab Wagania akhirnya melesat di sesi terakhir diumumkannya perolehan suara, membuat situasi berubah menjadi hingar bingar, bahkan pihak panitia beberapa kali harus turun tangan meredakan suasana hingga surat suara habis terbaca.
Hasil perolehan suara yang dirangkum pasca pengumuman, Allan Bolang (534 suara), Fredrik Kimon (32 suara), Yohanis Wagania (623 suara), Alberth Mopeng (487)
Usai diumumkan perohen suara, Osep didampingi sang Isteri tak bisa menahan emosi, matanya berkaca-kaca ketika para pendukung bereaksi masuk ke àula desa untuk memeluknya, bahkan berjabat tangan dan mengungkapkan ucapan selamat. “Makasih.. makasih.. makasih,” kata-kata ini yang mampu diucapkan Kak Osep dengan mata berkaca-kaca tanda haru.
Lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dipusatkan di kantor Desa Kolongan, berada tepat di ruas jalan utama Manado-Bitung mengakibatkan beberapa saat aktivitas lalulintas macet, hingga terjadi antrian panjang.
Namun begitu petugas lantas
Polres Minut dengan sigap dapat mengatasi kemacetan arus lalin.
Halnya situasi pengamanan TNI-Polri terus berjaga-jaga saat berlangsungnya pemilihan. (dw/st)
Komentar