Bitung, Sulut Times — Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM yang didampingi oleh kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXll Provinsi Sulut Magasin Sinaga, serta Kadis Perhubungan Kota Bitung dan Kabid Aset pada Badan Keuangan dan aset daerah Kota Bitung menghadiri undangan rapat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan darat. Rapat Dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Perhubungan darat Marta Hadisarwono, SE, M.Si, (20/06/2022).
Dalam rapat tersebut, untuk menindak lanjuti surat Kepala BPTD Wilayah XXll Provinsi Sulut, bahwa guna tindak lanjut proses pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dari Pemerintah Kota Bitung perlu ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemerintah Kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan darat Kementerian Perhubungan.
Dalam rangka meningkatkan pelabuhan penyeberangan Lembeh melalui sumber dana SBSN pada rencana kerja anggaran Kementerian Perhubungan TA.2023 perlu pemenuhan readiness kriteria salah salah satunya berupa sertifikat tanah pelabuhan penyeberangan Lembeh,” Tutup Mantiri.
Rapat tersebut, di laksanakan Ditjen Perhubungan darat Kementerian Perhubungan ruang rapat Kahuripan, gedung Kasra lantai 3 jalan Medan merdeka barat No, 08, Jakarta Pusat.
(Prokompi/FerryM)































Komentar