Sulut Times, Manado : Diduga paket yang berada di mobil dari salah satu paslon. Buktinya Mobil Suzuki Carri Pick Up Nomor Polisi DB 8015 LJ lengkap dengan stiker salah satu paslon walikota dan walikota Bitung (MM-HH, dengan muatan 13 paket yang berisikan minuman sprite 1 lusin dan gula 1 kg yang di masukan di plastik berwarna merah, di tahan masyarakat di Kelurahan Apela 2 kecamatan Ranowulu sekitar pukul 08:40, Selasa (08/12/20).

Hasil keterangan dari Royke Karundeng warga Apela, setelah menahan kendaraan tersebut dia langsung menghubungi pihak kepolisian. “Saya langsung hubungi kepolisian, karena diduga ini adalah paket bantuan yang bertujuan politik, Apalagi di kendaraan tersebut ada stiker paslon.,”kata Royke.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP, Frelly Sumampouw bersama beberapa anggota Polres Bitung dan Gakumdu langsung menuju lokasi, usai mencari siapa yang bertanggung jawab atas paket bantuan dan kendaraan tersebut, langsung dibawa ke kantor bawaslu Bitung untuk penanganan. “ jadi semua saksi dan barang bukti akan dibawa ke kantor bawaslu untuk penanganan.” Jawab Sumampouw.

Yorins Kuerah pemilik kendaraan yang sempat diwawancara media ini mengatakan, paket bantuan tersebut milik anggota DPRD untuk bantuan ke gereja-gereja. “ itu bantuan paket Natal untuk gereja-gereja dari anggota DPRD.” Jawab Yorins.

























Komentar