Sulut Times, Manado : Walikota Vicky Lumentut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah / NPHD Pilkada Manado 2020.
Walikota Vicky menjelaskan, beberapa waktu lalu belum menandatangani NPHD Pilkada Manado 2020, guna menghindarkan permasalahan di kemudian hari.
Hal ini disampaikannya kepada Sulut Times usai memimpin Upacara HUT Guru ke-74 tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Manado dilapangan Sparta Tikala. Senin (24/11/2019)
“Beberapa waktu yang lalu saya memang belum menandatangani NPHD tersebut karena masih melakukan Konsultasi dengan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak terkait lainnya seperti BPK. Hal ini saya lakukan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari”, jelasnya.

Karena menurut Walikota Vicky Lumentut, dari pengalamannya selama dua periode sebagai Walikota, Pemerintah Kota kesulitan saat akan mempertanggung jawabankan dana Hibah tersebur.
“Selama dua periode memerintah dan menangani NPHD Pilkada Manado, dua kali harus berurusan dengan dana hibah tersebut. Kami yang rasakan disaat ada pemeriksaan dalam mempertanggung jawabkan dana hibah itu. Kami Pemerintah kesulitan untuk mendapatkan data guna mempertanggung jawabkannya”, ungkapnya.
Dia menegaskan, Pemkot sama. sekali tidak punya keinginan untuk menghalangi apalagi menghambat jalannya tahapan proses Pilkada Manado 2020.
“Kami Pemerintah sama sekali tidak ada keinginan untuk menghalangi apalagi sampai menghambat jalannya proses Pilkada Manado 2020. Tapi yang kami Lakukan ini adalah semata – mata hanya untuk mewujudkan Pilkada Manado 2020 yang benar – benar dapat dipertanggung jawabkannya termasuk anggarannya”, ucapnya.
Walikota Vicky Lumentut berharap Penyelenggara Pilkada yakni KPU Dan Bawaslu dapat memahami dan memaklumi upaya yang telah dilakukan Pemkot Manado ini.

Diketahui, sebelumnya KPU dan Bawaslu Manado dua Institusi yang dipercayakan Pemerintah Pusat sebagai Penyelenggara Pilkada merasa khawatir sehingga mempertanyakan NPHD yang telah disepakati bersama dengan Pemkot Manado di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 01 November 2019 belum kunjung ditandatangani Walikota dan hanya diparaf Sekot.
Kekhawatiran kedua Penyelenggara Pilkada tersebut sangat beralasan, karena sejumlah tahapan telah dimulai dan lainnya menunggu, sementara anggarannnya belum juga turun.
Adapun Anggaran Pilkada Manado 2020, berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam NPHD sebesar 54 miliar dengan rincian KPU sebesar 41 miliar dan Bawaslu sebesar 13 miliar.
Dengan telah ditandatanganinya NPHD, jalannya tahapan Pilkada Manado 2020 sudah tidak ada masalah lagi.






















Komentar