
Sulut Times, Manado : Dalam keterangan pers, Karo Pemerintahan Pemprov Sulut, DR Jemmy Kumendong menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang lagi hingga awal Juni.
“Informasi dari Kepala BKD Sulut, DR Femmy Suluh yang berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diperpanjang hingga 4 Juni,”jelas Kumendong saat video conference Jumat (29/05/2020) malam.
Seperti dirangkum media ini, Aturan perpanjangan WFH bagi ASN itu tertuang dalam Surat Edaran No. 57/2020 yang dikeluarkan Tjahjo pada 28 Mei 2020, sehari sebelum masa WFH bagi ASN berakhir hari ini.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa perpanjangan masa WFH bagi ASN telah memperhatikan arahan Presiden Jokowi dalam menyusun tatanan kehidupan baru (new normal) yang mendukung produktivitas kerja. Adanya tatanan new normal, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, KemenPANRB juga berpedoman dengan Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.
Kumendong menegaskan bahwa jika kurva penambahan kasus positif Covid-19 di Sulut, masih terus naik, maka perpanjangan ditentukan daerah.
Komentar