WNI Dilarang ke Cina? Ini Penjelasan Kemlu

Oleh: Ronald Munthe

Sulut Times, Jakarta – Travel advice dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bagi WNI yang hendak pergi ke China. Tujuannya untuk mengantisipasi penularan virus Corona yang mewabah di Wuhan, China.

banner 970x250

“Kita mencatat sekarang belum ada travel banned untuk berkunjung ke Tiongkok lebih yang sifatnya adalah memberikan peringatan, saran kepada mereka yang ingin atau merencanakan atau telah merencanakan berpergian untuk meningkatkan kehati-hatian,” sebut Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah di Kemlu, Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

“Dan juga tentunya menghindari wilayah-wilayah yang berdasarkan informasi terbuka sudah jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus Corona tersebut,” imbuh Faizasyah.

Kemlu menegaskan tak pernah mengeluarkan travel banned. Yang dikeluarkan Kemlu terkait virus Corona adalah travel advice ke China.

“Dengan demikian, kita tidak memberikan semacam travel banned, lebih ke arah travel advisory dan di era sekarang di mana teknologi komunikasi sangat baik tentunya mereka bisa memonitor perkembangan tingkat ancaman untuk berpergian wisata daerah, termasuk ancaman dari segi kesehatan,” jelas Faizasyah.

Faizasyah menyebut Kemlu memiliki aplikasi terkait kunjungan ke luar negeri. Di aplikasi itu, terdapat rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan kewaspadaan selama berpergian ke luar negeri.

“Kemlu sendiri telah memiliki apa yang disebut dengan aplikasi safe travel. Melalui aplikasi ini bisa dilihat sejauh mana merekomendasikan bagi mereka yang ingin berpergian untuk meningkatkan kehati-hatian atau bahkan tidak mengunjungi suatu tempat tertentu dan sebagai catatan pula safe travel juga disusun berdasarkan kriteria jelas, informasi yang terbuka, dan dengan demikian dapat dipertanggungjawabkan,” tutur dia.

(Visited 6 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar