14 Hari Tahapan Kampanye, Bawaslu Sorot KPU Lambat Pasang APK dan BK Paslon Pilkada

Sulut Times, Manado : Tahapan Kampanye Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Pilkada Serentak tahun 2024, sudah dimulai sejak tanggal 25 September 2024 atau sudah berjalan 14 hari (dua minggu).

Sayangnya, pihak Penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara belum juga terlihat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye seperti Spanduk, Bilboard dan Videotron dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur.

Terkait belum dipasangnya APK dan Bahan Kampanye Paslon Gubernur – Wakil Gubernur, mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menyampaikan bahwa pihaknya (Bawaslu Sulut) mempertanyakan sudah sejauh mana KPU selaku Penyelenggara Pemilu telah menyiapkan APK dan Bahan Kampanye Paslon.

“Kami (Bawaslu Sulut-red) mempertanyakan kinerja KPU selaku Penyelenggara Pemilu. Mengingat hari ini sudah 2 minggu kampanye berlangsung, namun belum ada satupun APK dan Bahan Kampanye Paslon Gubernur – Wakil Gubernur yang dipasang”, kata Zulkifli mempertanyakan.

Zulkifli menyampaikan, KPU Sulut jangan terlalu lama dalam menyiapkan hal tersebut.

Menanggapi sorotan dari Zulkifli Densi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaludin Umbola saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa proses finalisasi desain APK dan Bahan Kampanye Paslon sudah selesai dan sudah masuk proses adminsitrasi pengadaan di sekretariat.

“Proses finalisasi desain APK dan BK sudah selesai dan sudah masuk proses administrasi pengadaan di sekretariat”, jelas Umbola.

(Visited 50 times, 1 visits today)

Komentar